SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan banyak pemuda di daerahnya bekerja sebagai operator perusahaan judi online (judol) di luar negeri.
“Yang sekarang ramai (tenaga kerja indonesia) itu (bekerja sebagai) operator judol, kebanyakan anak muda kita (di Banten),” kata Septo kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (28/10/2024).
Septo menyebut, para muda Banten bekerja sebagain admin judol di negara Kamboja dan Vietnam, dengan keberangkatan secara ilegal dengan modus menggunakan visa wisata.
Namun, Septo tidak mengetahui jumlah pasti pemuda Banten yang bekerja sebagai admin judol di luar negeri. Sebab, hal tersebut diketahui dari data diplomatik kedua negara tersebut.
“Pemuda Banten yang menjadi operator Judol berasal dari wilayah Tangerang Raya,” ujar Septo.
Septo menambahkan, untuk mengantisipasi banyaknya tenaga kerja Banten yang bekerja diluar negeri secara ilegal pemerintah telah memperketat syaratnya.
Selain itu, Pemprov Banten juga telah melakukan upaya sosialisasi bekerja sama dengan kepolisian, aparat pemerintah desa dan yang lainnya.
“Salah satu syarat itu harus ada rekomendasi dari kepala desa. Kita sudah ngobrol dengan kepala desa untuk tidak memberika (rekomendasi). Tapi ternyata dengan lingkungan tertentu ada saja kepala desa yang tetap memberikan rekomendasi,” ungkap Septo.
Dampak pengangguran
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyebut bahwa banyaknya pemuda di wilayahnya bekerja ke luar negeri dari dampak jumlah pengangguran yang tinggi se Indonesia.
Makannya kita terus mengikhtiarkan lapangan kerja sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” kata Al Muktabar kepada wartawan dilokasi yang sama.
Al Muktabar meminta kepada pemuda di Banten agar lebih berhati-hati memilih pekerjaan di luar negeri termasuk aspek hukumnya.
Sehingga, pemuda tidak terjerumus dalam dunia industri ilegal di seluruh negara termasuk di dunia bisnis judol.
“Kita menghimbau agar pekerjaan itu benar-benar yang sesuai. Jangan samapai beririsan dengan hukum, dan akan menimbulkan hukum kedepannya,” ujar dia.
Saat ini, lanjut Al Muktabar, untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya Pemprov Banten meningkatkan investasi, memperbanyak pelatihan kerja, mengadakan job fair.
“Yang menjadi pokok konten kita dalam soal tenaga kerja ini kita sedang berikan akses pencari kerja ini,” tandas dia.

















