SERANG – Sebanyak 64 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya dengan nilai aset sebesar Rp6,9 miliar.
Dugaan hilang diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Banten tahun 2023.
Berdasarkan laporan dari BPK, kendaraan dinas yang hilang itu berasal dari DPRD Kota Serang sebanyak 3 kendaraan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) 50 kendaraan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang 11 kendaraan.
Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi kendaraan yang hilang.
Hasilnya, masih banyak unit yang dikuasai oleh pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah bertugas di Pemkot Serang.
“Sudah mengirimkan surat kepada para pemegang kendaraan itu untuk segera mengembalikan aset negara,” kata Yedi.
Yedi berharap kepada pengelola barang untuk segera berkomunikasi menindaklanjuti aset yang belum dikembalikan.
“Itu kan bukan aset pribadi, tapi aset negara yang harus dikembalikan kepada si pemiliknya,” ujar dia.




















