Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Pemkot Serang Larang Sekolah Gelar “Study Tour” dan Wisuda

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2025
in Berita Utama
A A

SERANG – Pemerintah Kota Serang, Banten melarang siswa dan tenaga pendidik Paud hingga SMP menyelenggarakan kegiatan karyawisata atau “study tour” dan wisuda.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor: 100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani Wali Kota Serang Budi Rustandi pada 3 Maret 2025.

“Tidak melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan,” tulis surat edaran tersebut yang dilihat Kompas.com.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Selain study tour, dalam poin kedua di surat edaran Pemkot Serang melarang sekolah melaksanakan kegiatan seremonial perpisahan/pelepasan/wisuda lulusan di luar lingkungan sekolah yang membebani biaya kepada orang tua/wali murid;

Kemudian, tertuang larangan sekolah tidak menahan ijazah siswa/siswi lulusan dengan alasan apapun.

Poin selanjutnya, sekolah tidak memungut uang bangunan, uang seragam dan uang buku tertentu serta iuran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB);

“Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaannya kepada Wali Kota Serang melalui Sekretaris Daerah,” sebut di poin kelima surat edaran.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Wali Kota Serang Budi Rustandi membenarkan telah menerbitkan surat edaran tersebut.

Dikatakan Budi, larangan study tour dan wisuda bagi siswa dan tenaga pendidik menindaklanjuti adanya instruksi Nomor 1 tahun  2025 tentang efisiensi dan tidak ingin membebani orangtua.

Sebab, saat ini kondisi ekonomi lagi rendah.

Jikapun ada study tour, Budi meminta melaksanakan di dalam Provinsi Banten saja dan wisuda digelar di sekolah.

“Antisipasi tidak ada lagi wali murid untuk bayar ini bayar itu. Kalau pun mengadakan dalam Provinsi tanpa ada beban orangtua baik itu study tour, wisuda,” kata Budi di SMPN 10 Kota Serang, Senin (10/3/2025).

Budi menegaskan, jika ada sekolah yang membandel kepala sekolah akan dipecat jika terbukti melanggar.

“Ganti,” tegas Budi.

Sebelumnya, Pemprov Banten sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran larangan study tour ke luar Provinsi Banten.

Adapun pertimbangannya karena faktor cuaca, dan juga kondisi ekonomi saat ini.

Tags: Budi rustandiPemkot serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Ruang Lantai 3 Mapolda Banten Kebakaran, Tak Ada Berkas Penting Rusak

Next Post

Mimpi Sena Terwujud Saat Rumahnya Tersambung Listrik PLN

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Next Post
Mimpi Sena Terwujud Saat Rumahnya Tersambung Listrik PLN

Mimpi Sena Terwujud Saat Rumahnya Tersambung Listrik PLN

Ramadhan Berbagi Berkah, Mitsubishi Fuso Bagikan Sembako kepada Para Sopir Truk

Ramadhan Berbagi Berkah, Mitsubishi Fuso Bagikan Sembako kepada Para Sopir Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In