SERANG – Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi keberatan dengan hasil pleno rekapitulasi di KPU Kota Serang.
Anggota KPU Kota Serang Patrudin mengatakan, saksi Airin-Ade telah menyampaikan keberatannya melalui formulir Model C Kejadian Khusus saat rapat pleno rekapitulasi di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).
Patrudin menyebut, keberatan saksi karena adanya dugaan mobilisasi dan keterlibatan pemerintah.
“Pasangan calon nomor urut 1 mereka menganggap ini ada pihak pemerintah dan juga ada lembaga lain yang ikut terlibat mobilisasi aparat pemerintah di tingkat RT RW,” kata Patrudin kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Patrudin mengaku tetap menghormati keputusan saksi pasangan calon nomor urut 2 dengan tidak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara.
“Tentu itu kami hormati keputusan yang dikeluarkan oleh saksi pasangan nomor urut 1,” ujar dia.
KPU pun menyerahkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang untuk ditindaklanjuti.
“Itu ranah ada di teman Bawaslu, apa yang dilakukan pasangan nomor 2 dua itu sesuai atau tidak?,” kata Patrudin.
Keberatan saksi Airin-Ade juga terjadi pada rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Banten di KPU Kabupaten Serang.
Kordinator saksi gubernur-wakil gubernur nomor urut 01, Mufrod mengatakan menolak menerima hasil rekapitulasi karena ada selisih data KPU dengan yang dimilikinya.
“Seperti angka DPT dan DPTb itu masih banyak perselisihan, di hasil suara juga meskipun tidak signifikan ada perbedaan dengan data yang kita punya,” kata Mufrod.
Mufrod menyayangkan, perbaikan kesalahan yang seharusnya dilakukan di tingkat Kecamatan tapi masih dilakukan di tingkat Kabupaten.
“Jumlah surat suara yang diterima dengan yang digunakan juga tidak sinkron,” ujar dia.
Mufrod menyampaikan akan mengajukan kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, keputusan itu menunggu hasil pleno penghitungan suara tingkat Provinsi di KPU Banten pada 7 Desember 2024.
“Kita akan coba lakukan semua jalur itu, selagi masih sesuai dengan undang-undang, dan pembuktiannya itu nanti di MK,” tegasnya.
Sebagai informasi, perolehan suara pasangan Airin-Ade di Kota Serang 139.289 suara. Sedangkan Andra-Dimyati unggul dengan raihan suara 197.005.
Untuk di Kabupaten Serang, Airin-Ade memperoleh suara 356.052 suara. Kemudian pasangan Airin-Ade memperoleh 475.441 suara.

















