SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan diduga tim sukses salah salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang.
Bawaslu kini tengah mengklarifikasi 3 orang dengan uang pecahan Rp50.000 dengan total Rp7,5 juta diamankan.
“(Barang bukti) dengan uang pecahan Rp50.000 kalau ngelihat hasil Panwascam. itu pecahan Rp 50.000 dengan jumlahnya Rp 7,5 juta,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon kepada wartawan melalui telepon, Selasa (26/11/2024).
Dikatakan Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang itu terjadi di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin (25/11/2024) pukul 20.02 WIB malam.
Saat ini, kata Furqon, kasus dugaan politik uang tersebut masih didalami oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ada tiga orang yang diklarifikasi diantaranya inisial R dan S.
Furqon menyampaikan, anggota Bawaslu Kabupaten bersama Gakkumdu yang tengah melakukan patroli mendapati informasi bakal ada serangan fajar.
Informasi tersebut ditindaklanjuti ke lokasi, Furqon mengungkapkan, petugas mengamankan diduga pelaku dan barang bukti uang yang akan dibagikan ke masyarakat.
“Pak Kasat Reskrim (Polres Serang) dan Bawaslu menemukan perihal dugaan politik uang,” kata Furqon.
Setalah proses klarifikasi rampung, lanjut Furqon, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pleno untuk menentukan apakah ada unsur.
“Setelah klarifikasi, akan kita plenokan di Bawaslu. Ini kan sifatnya informasi awal otomatis belum diregister,” tandas dia.

















