SERANG – Jaksa Agung ST Burhanudin meresmikan Rumah Sakit Adhiyaksa Banten di Kragilan, Kabupaten Serang pada Jumat (27/9/2024).
Rumah Sakit dibangun diatas lahan bekas rampasan negara kasus korupsi seluas 16 meter tersebut menelan anggaran Rp350 miliar.
“Tujuan kita dalam rangka melayani masyarakat, 95 persen fungsi rumah sakit ini adalah pelayanan kesehatan untuk masyarakat, fungsi yustisia hanya 1-5 persen saja yang kita gunakan,” kata Burhanudin saat sambutan, Jumat.
Dikatakan Burhanudin, RS Adhyaksa Banten sendiri bertipe B dan bisa menjadi rujukan bagi masyarakat pengguna BPJS.
“Artinya Ini statusnya rumah sakit umum juga, ” ujar dia.
Burhanudin meminta kepada Pemprov Banten agar membuka akses tol di dekat lokasi.
Hal itu diminta agar masyarakat Banten dapat dengan mudah dan mendapat pelayanan cepat rumah sakit.
“Akses tol sangat dibutuhkan dan ini sangat bagus dan ini akses kalau di buat akan menguntungkan lagi untuk perusahaan tol,” ucap Burhanudin.
Burhanudin menambahkan, RS Adhyaksa Banten menjadi rumah sakit kedua yang dibangun kejaksaan setelah RS Adhyaksa Jakarta.
Kejaksaan juga telah merencanakan membangun RS Adhyaksa ketiga di Mojokerto dengan luas lahan 56 hektare.
“Tahun 2025 juga akan membangun RS Jambi, kita buat di pinggir sungai untuk melayani (masyarakat) pedalaman,” ujar dia.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani menambahkan, ijin operasional RS Adhyaksa Banten telah diperoleh.
Dikatakan Reda, RS tak hanya melayani masyarakat umum. Namun, dapat mendukung kesehatan yustisia seperti perawatan terpidana.
Kemudian, Reda yang juga sebagai Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa tersebut menyebut, ada fasilitas assessment tersangka tindak pidana kasus narkoba, dan merehabilitasi pengguna narkotika.
“Memiliki fasilitas pengujian laboratorium forensik yang diserahkan penyidik secara mandiri agar merdeka terhadap pengambilan keputusan terhadap suatu perkara,” kata Reda.

















